jawaban dari pertanyaan PR Pada pasal 6 ayat 2 berbunyi: "syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil
Presiden ... adalah : Pada pasal 6 ayat 2 berbunyi: "syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang" Undang-undang apa yang dimaksud pada pasal tersebut? Tanyakan detil pertanyaan; Ikuti · tidak puas? sampaikan! dari Erlinkarim 2 menit yang lalu. Masuk untuk ...
wait bro / sis , tap dua kali spoiler di bawah untuk melihat jawaban
atau lihat jawaban lainnya :