jawaban dari pertanyaan PR kekuasaan membentuk undang undang di sebut juga kekuasaan legislatif
setelah dilakukan ... adalah : Kekuasaan membentuk undang undang di sebut juga kekuasaan legislatif setelah dilakukan perubahan undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 DPR mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam pengelolaan kekuasaan negara DPR secara tegas di nyatakan sebagai pemegang ...
wait bro / sis , tap dua kali spoiler di bawah untuk melihat jawaban
atau lihat jawaban lainnya :